Selamat Datang di WebBlog Pemerintahan Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Kepada Masyarakat jika mempunyai unek-unek, saran maupun Kritik terhadap kinerja Pemerintahan Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung layangkan email ke desananjung1@gmail.com

nanjung.desa.id

Senin, 02 Juli 2012

Tertib Salurkan Raskin, Desa Nanjung Peroleh Hadiah Televisi




Pemkab Bandung memberikan hadiah berupa pesawat televisi ukuran 32 inchi kepada 10 desa yang dinilai tertib dalam penyaluran beras warga miskin (Raskin). Hadiah diserahkan langsung Wakil Bupati Bandung H. Deden Rukman Rumaji, S.Sos seusai upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (20/2) di Lapang Upakarti-Soreang.
Ke-10 desa tersebut masing-masing, Desa Sudi (Kec. Ibun), Jelekong (Kec. Baleendah), Ciaro (Nagreg), Panenjoan (Kec. Ciwidey), Pangauban (Kec. Pacet), Wargamekar (Kec.Pangalengan), Campakamulya (Kec. Cimaung), Mekarjaya (Kec. Banjaran), Indragiri (Kec. Rancaekek) dan Desa Nanjung (Kec. Margaasih).
"Hadiah ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemkab Bandung kepada pemerintah desa yang memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat khususnya dalam penyaluran beras untuk warga miskin...", ucap Deden R Rumaji. Seraya mengharapkan agar desa-desa lain ikut mencontoh terhadap desa yang telah menerima hadiah tersebut.
Ia mengingatkan, pelayanan yang prima kepada masyarakat merupakan komitmen PNS yang tidak bisa ditawar-tawar dalam kerangka membangun Good Government and Clean Government atau pemerintah yang bersih dan berwibawa. "Semua itu bisa terwujud, jika dalam pemberian pelayanan tersebut didukung oleh sikap profesional dan sadar akan tanggungjawab...", tuturnya pula.
Menurutnya ada empat indikator keberhasilan dalam menerapkan Good Government, antara lain Pertama, tidak ada ketertutupan birokrasi karena terbangunnya kultur dialog antara swasta, masyarakat dan pemerintah. Kedua, segala kebijakan yang diambil pemerintah selalu berdasar atas rasa tanggungjawab untuk kepentingan masyarakat luas. Ketiga, berupaya membangun kepercayaan publik dengan menjamin penyedian informasi yang benar buat masyarakat. Keempat, kebijakan diambil melalui proses bottom up dengan mengakomodir aspirasi masyarakat.
Pemberian hadiah kepada desa yang tertib dalam penyaluran raskin, menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bandung Ir. Dadang Hermawan akan dilakukan setiap tahun, sesuai dengan anggaran yang tersedia. Namun demikian, ia mensyaratkan desa yang tertib dalam penyaluran raskin harus memenuhi kriteria 6 T, yaitu Tepat Kualitas, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran dan Tepat
Pembayaran. "Jika kriteria ini bisa terpenuhi, Insya Alloh desa tersebut bisa diberikan hadiah...", tambahnya.
Diungkapkan, jumlah raskin untuk Kabupaten Bandung untuk tahun 2012 sebesar 33.331.520 kg/ tahun atau 2.775.920 kg/ bulan. Sementara jumlah penerima raskin sebanyak 185.064 RTSP (Rumah Tangga Sasaran Penerima). "Jumlah ini diharapkan pada tahun-tahun mendatang semakin berkurang, seiring dengan kian membaiknya pertumbuhan ekonomi masyarakat...",
harapnya pula.

Posting 2012-02-22 by bandungkab.go.id

0 komentar:

Posting Komentar