Selamat Datang di WebBlog Pemerintahan Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Kepada Masyarakat jika mempunyai unek-unek, saran maupun Kritik terhadap kinerja Pemerintahan Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung layangkan email ke desananjung1@gmail.com

nanjung.desa.id

Senin, 02 Juli 2012

PEMILIHAN BPD DESA NANJUNG PERIODE 2012-2018

Dalam rangka memenuhi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No 7 Tahun 2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peraturan Bupati Bandung No. 9 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan  perda No 7 Tahun 2006 Tentang BPD, Desa Nanjung mengadakan Pemilihan tidak langsung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berhubung BPD Desa Nanjung Periode Tahun 2007-2012 telah habis masa baktinya.

SOSIALISASI PEMBENTUKAN BPD PERIODE 2012-2018


MUSYAWARAH PEMBENTUKAN BPD PERIODE 2012-2018



MUSYAWARAH PENETAPAN  BPD PERIODE 2012-2018




0 komentar:

Posting Komentar