Selamat Datang di WebBlog Pemerintahan Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Kepada Masyarakat jika mempunyai unek-unek, saran maupun Kritik terhadap kinerja Pemerintahan Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung layangkan email ke desananjung1@gmail.com

nanjung.desa.id

Visi dan Misi



Berdasarkan potensi, permasalahan dan peluang yang dimiliki Desa Nanjung dengan memperhatikan nilai-nilai agama, aspirasi dan dinamika yang berkembang

Maka visi yang dikedepankan adalah:

“terwujudnya Masyarakat Desa Nanjungyang Repeh, Rapih, Kertaraharja dengan berorientasi pada Peningkatan Kinerja Pembangunan Desa”


Untuk mewujudkan visi tersebut maka dirumuskanlah 6 (enam) misi sebagai berikut :

  1. Mewujudkan Kepemerintahan yang baik.
  2.  Memelihara Stabilitas Kehidupan Masyarakat yang Aman, Tertib, Tentram dan Dinamis.
  3.  Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Masyarakat.
  4.  Memanfaatkan Kesalehan sosial berdasarkan Iman dan Taqwa
  5.  Menggali dan Menumbuhkan kembangkan Budaya Sunda
  6.  Menjaga dan memelihara pembangunan berkelanjutan.
Strategi dan Arah Kebijakan Desa

1. Arah Kebijakan Umum Rencana Pembangunan Jangka Menengah

A. (1) Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik dan Bersih
    (2) Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan
    (3) Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa
    (4) Peningkatan Pelayanan Publik
    (5) Peningkatan Kapasitas Keuangan Desa
    (6) Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Desa dan Sektor Swasta dalam Pembangunan
    (7) Pengembangan Sistem Informasi dan Komunikasi Pembangunan.

B. Memelihara Stabilitas Masyarakat yang Aman, Tertib, Damai indah dan Sejahtera

(1) Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat;
(2) Peningkatan Kesadarandan Ketaatan Hukum;
(3) Peningkatan dan Pengembangan Kesadaran Masyarakat yang Demokratis

C. Meningkatkan Sumber Daya Manusia

(1) Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
(2) Peningkatan Kualitas Pendidikan;
(3) Peningkatan Kesehatan Masyarakat;
(4) Peningkatan Keberdayaan Generasi Muda dan Olah Raga.

D. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Ekonomi Masyarakat

(1) Peningkatan Kesejahteraan Sosial;
(2) Peningkatan Potensi Ekonomi Desa dan Penanggulangan Kemiskinan;
(3) Pengendalian Pertumbuhan Penduduk dan Peningkatan Kualitas Keluarga;

E. Menggali dan Menumbuh kembangkan Nilai-nilai Kebersamaan dan memantapkan Aktualisasi Pengamalan Nilai-nilai Agama Dalam Kehidupan Bermasyarakat

(1) Peningkatan Intensitas Pembinaan Agama dan Kehidupan Keagamaan;
(2) Penerapan Nilai-nilai Keimanan dan Ketaqwaan dalam Kehidupan Sosial;
(3) Pengembangan Potensi Umat;
(4) Peningkatan Kualitas Pelayanan Kehidupan Beragama;

F. Meningkatkan Kinerja Pembangunan Desa

(1) Meningkatkan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Ketahanan Masyarakat Desa;
(2) Peningkatan Pemberdayaan Ekonomi Pedesaan;
(3) Meningkatkan Pembangunan Kawasan Wilayah RW / RT.

0 komentar:

Posting Komentar